AMBON, arikamedia.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Pemda Maluku, agar segera menganggarkan dana Pemilu 2024 mendatang, bagi penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan.
Dikatakan, soal anggaran pemilu, sebenarnya perhatian DPRD ini sudah satu tahun lalu, sehingga kami telah tugaskan komisi I untuk melakukan konsolidasi terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan pesta demokrasi dengan pihak pemerintah, pengawas, KPU, dan pihak keamanan.
Sebetulnya menurut Watubun, satu desain duduk bersama itu sudah dibuat. Tapi, ternyata kita lihat Pemda sudah lakukan itu melalui Kesbangpol. Hanya memang muaranya seremonial biasa.
“Sebenarnya, seingat saya, sesuai surat Mendagri Nomor 900 Tanggal 24 Januari 2023, menegaskan tentang adanya dukungan dari Pemda untuk pelaksanaan pemilu. Apalagi, pemilu itu khan ada dua. Pemilu legislatif dan Presiden serta Pilkada yang digelar 2024 mendatang,” ujar Watubun yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini kepada awak media, Rabu (30/8/2023).
Khusus Pilkada serentak yang digelar medio November 2024 mendatang, wajib dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku.
Dalam konteks itu tambahnya, maka beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Kebetulan itu kewenangan kita. Ternyata, Pemda baru anggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa.
“Yang kami tegaskan adalah sinergi kita, konsolidasi terkait anggaran Pemilu itu sesuai surat edaran Mendagri itu wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024. Jadi sebetulnya, APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib 40 persen dianggarkan di APBD 2023,” jelasnya.
Lebih jauh Watubun menandaskan, mestinya, sudah direalisasikan. Namun, sampai sekarang hal ini belum ada realisasi. Sementara realisasi 60 persen akan dianggarkan di APBD 2024. Dan selambat-lambatnya 5 bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair.
Namun, di daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru itu, pihaknya belum melihat ada keinginan kuat dari Pemda Maluku.
Itu menurutnya yang belum kita lihat, makanya kita harus mengambil langkah melakukan pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu, sudah dilakukan. Mungkin besok atau lusa kita rapat lagi dengan Bawaslu.
“Tujuannya, kami ingin mendapat informasi secara langsung bahwa kesiapan dari perspektif anggaran itu seperti apa dan itu yang belum dilakukan. Kami berharap antara pemerintah dan penyelenggara, serta dewan merupakan salah satu elemen penting strategis di daerah ini melaksanakan tugas budgeting membahas bersama pemerintah menetapkan APBD maupun APBD,” pungkas Watubun.
Dia berharap semua seirama, punya frekuensi yang sama untuk menetapkan. Kalau belum terjadi jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi. Ini pesta rakyat. Ini UUD 1945. UU menjamin itu. Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini supaya berjalan secara baik.
Watubun berharap, Sekda tidak menghindar. Apalagi, KPU Maluku, hubungi Sekda, selalu menghindar. Itu tidak boleh. Kita harus bahas. Wajib, dilakukan pembahasan di APBD Perubahan. Karena perubahan itu sesuatu yang bukan wajib, sehingga tidak ada sanksi jika kita tidak bahas perubahan.
Ditegaskan, tapi, ketika anggaran ini bergeser dan ketika unit anggaran ini juga berubah, bahkan organisasi berubah secara signifikan akibat dana yang begitu besar. Jadi untuk KPU sebesar Rp 300 miliar lebih. Belum lagi bawaslu. Belum lagi anggaran untuk keamanan. Makanya kita harus duduk bersama. Dan itu membutuhkan tangan eksekutif dan legislatif. Tidak bisa kita meraba-raba.
Untuk itu, menurut Watubun, pihaknya sudah bertemu dengan semua elemen, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar dan harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan keamanan, harus terealisasi dengan baik,” tutupnya. (*/Red)
FOTO : INTERNET
Discussion about this post