JAKARTA, arikamedia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mengalami kenaikan signifikan.
Dikatakan, pada akhir Oktober 2022, dana pemda di perbankan tercatat sebesar Rp 278,83 triliun, naik Rp 54,89 triliun atau 24,5 persen dibandingkan September 2022, juga tumbuh 22,94 persen dibandingkan Oktober 2021.
Menurutnya, untuk dana pemerintah daerah yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan.
“Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan turut disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada Oktober 2022,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11/2022), seperti yang diberitakan Kompas.com
Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada bulan itu terdiri dari penyaluran dana bagi hasil atau DBH sebesar Rp 50,7 triliun, dana alokasi khusus atau DAK fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) sebesar Rp 13,8 triliun dan DAK non-fisik sebesar Rp 20,3 triliun.
Sri Mulyani berharap pemerintah daerah pun bisa terus mendorong belanjanya terutama pada saat tren ekonomi sudah mulai mengalami penurunan.
Sebab belanja pemerintah daerah diharapkan menjadi shock absorber atau penahan guncangan dari gejolak ekonomi.
Adapun beberapa pemerintah daerah yang memiliki dana mengendap terbanyak adalah Jawa Timur, kemudian diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
“Jadi kita lihat untuk beberapa daerah ini memang menunjukkan adanya jumlah dana yang cukup besar di perbankan, yang mungkin kita melihat harus lebih teliti lagi apakah ini temporary ataukah ini sifatnya lebih permanen,” kata Sri Mulyani. (*)
Discussion about this post