Ambon, AM – Gubernur Maluku Murad Ismail atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) sesuai petikan Keputusan Mendagri RI Nomor 331.81-5271 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Bupati Malteng, Provinsi Maluku.
Mendagri mengangkat Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Muhamat Marasabessy,ST,MT, M,Tech, sebagai Pj Bupati Malteng.
SK yang dibacakan Karo Pemerintahan Dominggus Kaya menyebutkan tugas Pj adalah ;
a). Memimpin tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan berdasarkan DPRD.
b). Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarkat.
c). Untuk Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri untuk melakukan Pembahasan Ranperda, Pembahasan Perkada, menandatangani Perda dan Perkada inisiasi kecuali untuk pembahasan Rancangan Perda tentangan APBD dan Perkada Penjabaran APBD sampai dengan penandatanganan.
d). Pengisian Pj dan Mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan Pj sebelum atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan Pj sebelumnya. Membuat kebijakan pemekaran daerah. Membuat kebijakan yang berbeda dengan program yang berbeda oleh Pj sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
e). Memfasilitasi Persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kabupaten Malteng 2024 dan menjaga netralitas ASN.
f). Melaksanakan tugas sebagai Satgas Penanganan Covid19 dimana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan SE Mendagri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid19 di daerah.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat tembusan Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Masa jabatan Pj Bupati paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Keputusan Mendagri mulai berlaku pada tanggal pelantikan. Ditetapkan di Jakarta, 8 September 2022.
Pj Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng telah berhasil juga mengendalikan pandemi Covid19.
“Selaku Pj Bupati saya menyadari tanggungjawab yang diberikan kepada saya tidaklah mudah, sangat berat terutama penyelesaian masalah konflik dan tapal batas,” ujarnya di Lantai 7 Kantor Gubernur, Senin (12/9/2022).
Dikatakan, terdapat program pembangunan yang harus dievaluasi, dilanjutkan dan menetapkan program Pj Bupati yang searah dengan arahan Gubernur Maluku. (Red)
Discussion about this post