AMBON, arikamedia.co – Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu,ST,MT mengaku bangga, Institusi yang dipimpinnya mencatat sebuah sejarah baru dalam perjalanan sebagai institusi pendidikan vokasi di Indonesia.
Diungkapkan, keluarga besar Poltek Negeri Ambon bersama para Rektor Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di kota Ambon menyaksikan pengukuhan seorang professor di Politeknik Negeri Ambon.

Menurutnya, Ibu Profesor,Dr.Dwi Haryanti, SE., MM, Akt., CA adalah professor pertama di Politeknik Negeri Ambon.
“Sebuah kebanggaan yang tidak dapat saya lukiskan dengan kata-kata,” katanya dalam sambutan pada Acara Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Politeknik Negeri Ambon dalam rangka Pengukuhan Prof.Dr.Dwi Hariyanti,SE,M.M,Akt,CA sebagai Guru Besar Bidang Akuntansi Politeknik Negeri Ambon, Rabu (18/10/2023), di Aula Politeknik Negeri Rumah Tiga Ambon.
Poltek Negeri Ambon baru merayakan HUT Ke-36 di bulan Oktober 2023 dan ini adalah kado terindah bagi institusi, menapaki 36 tahun perjalanan dan yang masih meneruskan perjalanan menjadi institusi vokasi terkemuka di Indonesia Timur bahkan di tingkat internasional.
Dari data yang diperoleh, kata Direktur Poltek Negeri Ambon, dari 44 politeknik negeri di Indonesia, ternyata Ibu Profesor Dwi adalah profesor pertama di bidang ilmu akuntansi pada pendidikan tinggi vokasi di Indonesia.
“Ini tentu sangat membanggakan, bukan hanya bagi Politeknik Negeri Ambon tetapi lebih khusus bagi Jurusan Akuntansi karena telah memiliki seorang profesor pertama di Indonesia,” ujarnya.
Ibu Profesor Dwi ini adalah salah seorang staf pengajar yang harus diakuinya memiliki performa yang sangat baik. Ibu Dwi sangat aktif dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mairuhu akui memperhatikan setiap tahun secara konsisten Ibu prof ini mendapatkan hibah baik untuk penelitian, pengabdian maupun hibah-hibah lainnya. Sebuah konsistensi yang patut menjadi teladan bagi seluruh civitas akademika Politeknik Negeri Ambon.
“Kita semua tahu bahwa guru besar bukanlah sesuatu yang mudah diraih. Tidak semua dosen mampu meraihnya. Tetapi Ibu Profesor telah menunjukkan kepada kita semua, bahwa dengan konsistensi dan kerja keras, itu bukan hal yang mustahil, itu bisa diraih. Harapan saya, semoga ilmu dan semangat yang dimiliki oleh Ibu Profesor Dwi akan menjadi berkah dan dapat ditularkan kepada rekan-rekan pengajar yang lain bahkan kepada seluruh civitas akademika Politeknik Negeri Ambon,” ungkap Mairuhu.
Ibu Profesor mendiskusikan tentang penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Tidak hanya bagi perguruan tinggi swasta saja, penjaminan mutu menjadi elemen penting dan utama bagi semua perguruan tinggi. Mutu lulusan dijamin melalui implementasi sistem penjaminan mutu dimana audit mutu internal menjadi salah satu instrumen utama.
Dalam kesempatan tersebut Mairuhu juga menandaskan, jika penjaminan mutu berjalan dengan baik, tentu mutu lulusan akan baik juga.
Saat ini, penjaminan mutu menjadi perhatian utama kita di institusi ini, kita terus benahi dan optimalkan pelaksanaan fungsi-fungsinya.
Semoga dengan penelitian-penelitian yang dilakukan terkait dengan penjaminan mutu internal perguruan tinggi, akan berkontribusi nyata bagi pengembangan mutu perguruan tinggi, tidak hanya Politeknik tetapi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Ditambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen saat ini menjadi perhatian utama kita. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus mendorong agar dosen-dosen di pendidikan tinggi vokasi tidak hanya berpuas diri dengan pendidikan di tingkat magister saja. Tetapi pemerintah mendorong agar dosen-dosen vokasi melanjutkan ke jenjang lebih tinggi yaitu doktor dan meraih guru besar.
Menurut Mairuhu, saat ini Indonesia masih sangat kekurangan doktor pada bidang-bidang vokasi. Akibatnya kebanyakan dosen vokasi terpaksa harus menempuh pendidikan doktoral pada perguruan tinggi akademik.
“Karena ketiadaan program baik magister maupun doktoral pada bidang-bidang vokasi. Padahal seperti yang kita pahami bersama, pendidikan tinggi akademik dan pendidikan tinggi vokasi adalah 2 percabangan pengetahuan yang berbeda. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda-beda,” tandasnya.
Dengan menambah jumlah doktor dalam bidang vokasi maka kita akan dapat membuka program pendidikan magister maupun doktor vokasi. Oleh karena itu, harapan kami, dengan pengukuhan Ibu profesor Dwi Hariyanti di hari ini, semoga menjadi pemicu bagi dosen-dosen lain untuk juga meraih jabatan akademik yang sama.
Politeknik Negeri Ambon tambahnya, sudah memiliki cukup banyak doktor saat ini, sekitar 15 Doktor. Direktur Politeknik Negeri Ambonpun mengajak para dosen Politeknik Negeri Ambon untuk bisa meraih jabatan akademik guru besar.
Sementara itu, Prof.Dr. Dwi Haryanti, SE., MM, Akt., CA dalam orasi ilmiah saat Pengukuhan menyampaikan, potret penjaminan mutu pada Perguruan Tinggi di Maluku sangat menarik untuk di riset terutama masih kurang optimalnya peran penjaminan mutu pada perguruan tinggi.

“Hal ini sejalan dengan pendapat dari Kooli & Abadli, (2022) yang menjelaskan bahwa masih kurang optimalnya kualitas kinerja penjaminan mutu pada Perguruan Tinggi sehingga akan mempengaruhi hasil audit eksternal,” pungkas Profesor.
Fenomena Perguruan Tinggi Swasta yang terjadi di wilayah Maluku menujukkan bahwa sistem penjaminan mutu belum dijalankan dengan baik, hal ini terihat dari hasil akreditasi Institusi dan Program Studi yang belum memenuhi peringkat Akreditasi, sesuai Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi (LAKIP LLDIKTI XII 2021).
Bukti tersirat menunjukkan sambungnya, dari dula puluh satu perguruan tinggi swasta di wilayah Maluku sebanyak 52% setara 11 Perguruan tinggi Swasta belum terakreditasi, 48% setara 10 PTS telah terakreditasi (LLDIKTI Wilayah XII, 2023) Berdasarkan hasil akreditasi bisa jadi menunjukkan penjaminan mutu internal PT belum berjalan dengan baik. Berikut gambaran grafis jumlah perguruan tinggi, jumlah, dan status akreditasinya.
“Potret yang lain menunjukkan bahwa akreditasi program studi untuk PTS di wilayah Maluku juga perlu di dorong yang lebih baik. Data impiris akreditasi Prodi PTS se Wilayah Maluku sebanyak 85% Program studi telah terakreditasi, 11 % kadulawarsa dan 4% belum terakreditasi,” ucapnya.
Dalam rangka mengembangkan penjaminan mutu yang berkelanjutan maka titik porosnya adalah pada komitmen manajemen atau pimpinan/pemimpin Perguruan Tinggi yang merupakan pemegang tanggung jawab besar. Hal ini seperti di sampaikan oleh teori Levinas (1978) yang memahami tentang tanggung jawab yang bersifat konkret.
Konkret dalam arti subjek yang bertanggung jawab dan konkret dalam tindakan. Artinya, tambah Prof, dalam implementasi penjaminan mutu, pimpinan/pemimpin PT seharusnya sebagai orang yang bertanggung jawab dan mampu mengambil tindakan mupun kebijakan yang konkret. Hal ini juga sesuai dengan hasil riset Hariyanti (2019) yang menjelaskan bahwa penjaminan mutu akan berjalan dengan baik jika pimpinan/pemimpin PT yang terdiri dari yayasan maupun pimpinan perguruan tinggi mempunyai komitmen tanggung jawab secara konkret untuk menjalankannya .
“Namun, hasil potret kami dalam realitasnya masih banyak pimpinan/pemimpin dalam perguruan tinggi masih mengangap penjaminan mutu merupakan pelengkap dalam proses pembejaran, bukan merupakan ujung tombak dalam proses peningkatan mutu. Dan bahkan masih ada anggapan sebagian pimpinan/pemimpin PT bahwa yang terpenting perkuliahan jalan,” paparnya.
Hal ini sebenarnya menunjukkan bahwa komitmen sadar mutu pada pimpinan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pengembangan penjaminan mutu untuk berkelanjutan perlu ditingkatkan sehingga tidak seperti suara melodi yang hanya bisa didengar.
Apalagi menurut Prof, ditambah dengan keuangan perguruan tinggi yang masih kurang sehat (LLIKTI XII LAKIP 2022). Masalah inilah yang masih sering terdengar dan bergulir pada perguruan tinggi Swasta di Wilayah Maluku. Berikut ini potret yang terjadi atas tanggung jawab manajemen perguruan tinggi.
Sementara itu Profesor Dwi Haryanti, SE., MM, Akt., CA dikukuhkan sebagai Guru Besar lewat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 44556/M/07/2023 Tentang Kenaikkan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Gelar Profesor diberikan dengan mempertimbangkan Dwi Haryanti memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan jabatan, bahwa berdasarkan Penetapan Angka Kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1546/E4/KP/GB/2023 tanggal 31 Juli 2023, Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor/Guru Besar.
Dwi Haryanti juga diberikan kenaikkan jabatan Pegawai Negeri Sipil mengingat, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan sejumlah Peraturan Presiden serta dengan memperhatikan Surat Direktur Politeknik Negeri Ambon Nomor 547/PL13/KP/2020 tanggal 22 Juni 2020.
Memutuskan,
Menetapkan Nama : Dr. Dwi Hariyanti, S.E., M.M., Akt., CA.
NIP/NIDN : 197607042003122001/0004077604
Tempat, tanggal lahir : Blora, 4 Juli 1976
Pendidikan : S-3, tahun 2014
Pangkat, golongan ruang, tmt : Pembina Tingkat I, IV/b, 1 Oktober 2020
Jabatan/angka kredit/tmt : Lektor Kepala/595/1 Maret 2018
Unit kerja : Politeknik Negeri Ambon
Dr. Dwi Hariyanti, S.E., M.M., Akt., CA, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Akuntansi dengan angka kredit sebesar 869. (*)
Laporan : Vonny Khouw
Discussion about this post