ARU, arikamedia – Lomba Pramuka Penggalang Lomba Tingkat (LT) III Kwarcab Kepulauan Aru, tercium kecurangan dan kebohongan. Ini adalah Lomba Tingkat Penggalang Se-Kabupaten Aru yang dilaksanakan 5 tahun sekali.
Hal ini disampaikan Kepala Majelis Pembina Gugus Depan (Kamabigus) Rar Gwamar Nicolas Atua S.Pd, kepada arikamedia, Senin (1/5/2023) via telefon seluler.
Nicolas mengatakan, hampir di semua mata lomba terjadi kecurangan, mulai dari Lomba Packing, Lomba Baris Berbaris menggunakan tongkat, Lomba P3K, Lomba Memasang Tenda Darurat, dan Lomba Menjelajah.
Menurutnya, beberapa mata lomba ini terjadi kecurangan, seperti Lomba Packing, tanpa ada penjelasan tentang kriteria sehingga bisa menjadi juarai 1.
“Contoh lainnya Lomba Baris Berbaris menggunakan tongkat, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) panitia ada 26 gerakan, namun yang juara 1 justru hanya melakukan 16 gerakan. Padahal sesuai juknis, pimpinan regu harus berada di depan barisan, ketika barisan berpindah Pimpinan Regu juga harus bergeser posisinya. Sedangkan yang juara 1 justru pimpinan regu berada satu tempat,” ujarnya kesal.
Sama halnya dengan Lomba Baris berbaris, sesuai Juknis tiga langkah kiri-kanan-depan-belakang, namun yang dilakukan 6 langkah sudah menyalahi juknis.
Lomba P3K kata Nicolas, juri hanya menilai cara mengangkat korban, tetapi tidak menilai cara penanganan korban. “Sama juga dengan lomba pembuatan tenda darurat, di dalam aturan baku harus menggunakan ponco namun yang dilakukan menggunakan terpal dan mereka yang gunakan terpal juara 1,” tandas Nicolas yang juga Kepala Sekolah SMP Gwamar Dobo ini.
Termasuk kegiatan menjelajah menggunakan kompas dan setelah kembali dituangkan dalam peta pita dilanjutkan dengan peta perjalanan. Namun panitia hanya minta peta pita. Mereka tidak menggunakan Kompas dengan baik. Pemenang lomba ini akan mewakili Kabupaten Aru ke LT IV Kwarda Provinsi.
Namun sayangnya dikatakan, tercium bau tidak sedap Juri memiliki hubungan darah dengan peserta, lomba tidak diumumkan secara resmi padahal Lomba ini disaksikan masyarakat. Juri tidak independen karena berasala dari Gudep masing-masing.
“Juknis merupakan petunjuk teknis yang wajib untuk dibaca oleh peserta digunakan sebagai acuan serta didalamnya terdapat informasi-informasi penting dalam perlombaan. Juknis Lomba Tingkat III (LT III) Kwarcab Kepulauan Aru diberikan kepada Pembina damping pada tanggal 18 April 2023, dan pelaksanaan lomba berlangsung pada tanggal 25 April 2023 Hal ini mengakibatkan peserta menyesuaikan mata lomba dalam waktu singkat,” sesalnya.
LT III Kwarcab Kepulauan Aru dilakukan bagaikan perkemahan Sabtu Minggu (PERSAMI), Nicolas menambahkan, sepertinya kegiatan dilakukan tanpa persiapan yang matang. Semua kegiatan bagaikan tidur,mimpi dan besoknya dilaksanakan.
Antara lain kegiatan peta pita (harus menjelajah baru dilaksanakan tetapi hanya berputar dan membuat lomba tersebut), P3K (juri tidak melihat hasil akhir sampai pada tandu, dan yang keluar pertama dinyatakan sebagai pemenang), semaphore (anak-anak dibagikan dalam dua kelompok tetapi bukan pasangan regunya.
“Lalu bagaimana anak-anak dapat menyesuaikan logikanya jika anak-anak yang mengirim/menerima berita bukan dari regu sendiri pasti terjadi perbedaan hasil), sketsa panorama (regu yang tidak menuliskan keterangan lengkap menjadi juara), menaksir tinggi (tanpa ada simulasi panitia setidaknya panitia sudah tahu berapa tinggi objek tersebut), bivak dan masak rimba (kegiatan dilakukan di lahan sempit),” kata Nicolas.
Terhadap berbagai hal ini peserta Lomba menilai, Dewan Juri penilai tidak netral/independent mengapa? beberapa Dewan Juri adalah pelatih Gugus Depan/memiliki kekuatan emosional dengan peserta tetapi dimasukan sebagai Juri Lomba sehingga penilainnya sudah tidak Objektif.
Nicolas mengatakan, pengumuman salah satu lomba (Lomba PBB Tongkat) disampaikan 2 hari setelah Lomba sehingga terindikasi ada sesuatu yang tidak beres.
Ditambahkan, salah satu Juri Lomba PBB Tongkat anaknya sebagai peserta sehingga diduga penilaiannya tidak objektif, peserta yang melakukan 28 gerakan diberi juara 2 sedangkan, yang 16 gerakan menduduki juara 1, ada apa sebenarnya.
Menurutnya, beberapa penilaian Lomba (Peta Pita, Halang rintang dan Kompas), dinilai oleh adik adik DKC sehingga penilaiannya diduga asal asalan dan tidak Objektif.
“Pramuka mengajarkan apa yang disebut Dasa Darma menumbuhkan kejujuran namun sebagai Pembina mereka justru tidak mengajarkan kejujuran tapi mendidik anak untuk berbohong untuk mencapai tujuan. Semisaln, panitia siapkan juri yang tidak terafiliasi dengan Gudep,” tuturnya.
Para Pembina diharapkan ini menjadi pembelajaran ke depan, apabila ada lomba-lomba seperti ini tidak terafiliasi, objektif, transparan. Ini bukan soal kalah atau menang. “Kami tidak takut kalah tapi kami tidak mau dicurangi. Karena hampir semua masyarakat menyaksikan. Sampai saat ini belum dibacakan hasil pemenang lomba dari putera/puteri, padahal harusnya itu dibacakan pada saat selesai lomba.Makanya sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) Dewan Juri. (Red)
Foto : Istimewa
Discussion about this post