AMBON, arikamedia.co – Lima organisasi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indoneisa (PDGI), Senin (8/5/2023) mendatangi DPRD Provinsi Maluku guna menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (omnibus law).
Menyikapi apa yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mengatakan, apa yang disampaikan oleh tenaga kesehatan ini akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
“Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dan kami akan melanjutkan itu ke pusat,” jelas Sangkala, sembari menambahkan DPRD akan terus mengawal perjuangan ini sampai selesai.
Sementara itu, kehadiran lima organisasi profesi kesehatan guna meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk bisa membantu menpresure pemerintah pusat untuk menunda pembahasan terhadap RUU Kesehatan, yang terkesan merugikan tenaga kesehatan.
“Kami bukannya menolak RUU itu, tetapi kami hanya meminta untuk ditunda sehingga dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan yang ada,” jelas salah satu peserta aksi.
Dalam RUU Kesehatan, organisasi profesi tidak dilibatkan dan semuanya akan dikendalikan oleh Kementrian Kesehatan.
Dikatakan, jika seperti itu maka sia-sia perjuangan organisasi kesehatan selama ini untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kesehatan kita. (WN)
Discussion about this post