AMBON, arikamedia.co – SAMSON RICHARGO ATAPARY, S.H, nama lengkap dari Ketua Komisi IV DPRD Maluku. Atapary lahir di Morotai dan megahbiskan waktu kecil di sana, setelah mengikuti pendidikan dasar di Morotai tahun 1980 – 1986, Atapry hijrah ke kota Ambon.
Atapary pernah mengikuti pendidikan informal berupa, latihan dan praktek penerapan Metodologi Participatory Rural Appraisal (PRA). Dia juga pernah mengikuti Latihan Jurnalisme Lingkungan, tahun 1995. Mengikuti Training of Trainers Fasilitator, di Baileo Maluku, Ambon.
Workshop dan Training of Trainers Kurikulum Pendidikan Paralegal, tahun 1997, Pelatihan Investigasi Hutan, di Baileo Maluku, Ambon, Tahun 1999 bersama Lembaga Benua Pitu Jaji, Kalimantan Timur ikuti Pelatihan Sistem Hutan Kerakyatan.
Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat/Community Organizing, Pendidikan INVOLVEMENT tahun 1999, Latihan Training of Trainers (TOT) dan Community Organizer (CO), di INSIST dan KEHATI, Jogjakarta, Tahun 2000, Kursus Pengacara Hak Asasi Manusia (ELSAM, Jakarta),
Latihan Community Organizer (CO), tahun 2000 (South East Asian Popular Communication Program (SEAPCP), SEACA dan Yayasan WISNU, Bali), Latihan ESC Rights, Latihan Pluralisme Hukum, September 2003, Pelatihan Peneliti, Januari di (Internasional NGO Forum on Indonesian Development), Denpasar – Bali, Menghadiri berbagai seminar dan lokakarya baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Tidak heran jika publik tahu kiprah Samson Atapary atau yang biasa disapa Sam ini jika membaca sebareg pengalaman pendidikan informalnya. Sam habiskan sekolah menengah pertama di SMP Negeri 6 Ambon dan Sekolah Menegah Atas di Xaverius Ambon tahun 1989 – 1992. Setelahnya Fakultas Hukum Unpatti jadi tempat mengenyem pendidikan tinggi.
Kilas pekerjaan yang digeluti Sam selama ini menjadi Volunteer pada Jaringan Baileo Maluku, Ambon, Volunteer pada Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jakarta, Januari – Juni 2000, Volunteer Community Organiser (Advokasi Sumber Daya Alam/Lingkungan pada Yayasan WISNU, Bali, Komite INVOLVEMENT, Jogyakarta.
Koordinator Divisi Advokasi HUMANUM (Lembaga yang khusus bekerja dalam bidang Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia, Pengembangan Hukum Kritis/Hukum Rakyat serta Melakukan Pembelaan Hukum bagi Rakyat), Juli 2002 – Januari 2009.
Tim Inti Fasilitator Jaringan Baileo Maluku, Ambon, Koordinator Umum HUMANUM, Januari 2009 – 2014, Team Leader Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) Bidang Kegiatan Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat (MPHM) di Provinsi Maluku September 2009 – Agustus 2011 (Program selesai).
Konsultan Penanganan & Pengaduan Masalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Provinsi Maluku.
Hingga kini Samson masih sebagai Advokat sejak 2004, Komisaris Utama PT. Wisata Maluku Manise, 2012, Komisaris Utama PT. Kamboti Rempah Maluku, September 2019.
Merunut riwayat pekerjaannya ini tidaklah heran jika Sam kini menjadi Ketua Komisi IV DPRD Maluku, yang bukan kebetulan bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Karena itu, Samson tentu berbicara lantang dan serius terhadap kasus dugaan seksual yang dilakukan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku DK terhadap anak buahnya yang saat ini telah masuk ranah hukum, karena telah dimintai keterangan saksi maupun DK sendiri oleh Polda Maluku.
Atapary saat itu mengatakan, ulah dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Maluku adalah preseden buruk. Pejabat harus jadi contoh di internal dulu baru bisa melihat keluar. Jika internal sudah terjadi seperti ini bagaimana mau melakukan perlindungan terhadap perempuan yang statistiknya naik dari waktu ke waktu.
Diungkapkan, Komisi IV adalah mitra langsung dengan Dinas PPPA. Dinas ini kita sudah lama bicarakan, Kadis-Kadis sebelumnya kalau rapat komisi kadangkala pertanyaan kita arah bagaimana perlindungan perempuan dan anak ini tidak dapat dijelaskan secara baik oleh Kadis-Kadis itu.
Menurutnya, waktu pergantian pejabat kita di Komisi IV juga membahas. Komisi IV juga kecewa dengan kebijakan Gubernur yang menunjuk Kadis-Kadis sebelumnya bahkan Komisi IV berbicara tentang gagsan, ide bagaimana melakukan perlindungan terhadap perempuan, kekerasan dan perlindungan anak, terkadang mereka tidak punya perspektif dan pemahaman bagaimana ada satu kebijakan untuk menjadi skala prioritas di Pemda.
“Alokasi anggaran juga kalau dengar kita mendengar kasus-kasus yang menonjol di Bursel yang Kadisnya perempuan juga tidak punya perspektif dan tidak punya pemahaman. Kadis PPPA DK juga ketika diundang tidak pernah hadir,” ujar Samson yang beristirikan Syra Anggrainy Tahapary dan memiliki seorang putra Christian R. Atapary ini.
Padahal mereka Kadis-Kadis ini lanjutnya, tidak punya perspektif yang kuat atau tidak yang berkaitan dengan kerja-kerja, birokrasi kebijakan yang harus dilakukan untuk bagaimana melakukan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan.
Contoh kasus kadang korban sudah masuk Rumah Sakit terkadang tidak mengerti apa itu visum juga tidak paham dalam perspektif perempuan dan anak, ini persoalan kita sebelumnya.
“Karenanya diharapkan mereka harus memahami bagaimana cara-cara kerja melakukan pemberdayaan perempuan terutama korban kekerasan yang punya sensitifitas yang tinggi. Kalau Kadis tidak mengerti hal itu, bagaiamana mau mengurus persoalan-persoalan perempuan dan perlindungan anak,” tambah politisi PDI Perjuangan Maluku ini, sembari menambahkan, kami di Komisi IV punya kegelisahan yang cukup tinggi, untuk hal ini.
Pria kelahiran 29 Agustus 1973 ini, saat ini sedang viral karena dilaporkan sekelompok orang ke Polda Maluku, tentu integritas seorang Samson Atapary sedang diuji. Di kalangan alumni Fakultas Hukum Unpatti baik adik maupun kakak tingkat tentu mengenal benar sosok Sam ini. Terjun di organisasi profesi, menjadi anggota legislatif dan riwayat pekerjaan telah membuktikan siapa Sam dan kemampuan sumber daya yang tidak diragukan lagi.
Dia seorang pengacara yang profesional, dia politisi yang penuh keberanian menjadi tokoh menarik untuk ditelusuri rekam jejak prestasinya. Kini namanya mencuat ke permukaan bukan hanya karena posisinya di DPRD, tetapi juga karena sikap blak-blakannya dalam menyampaikan dugaan temuan penyimpangan anggaran dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun Anggaran 2022.
Ia mengutarakan pandangan dan pendapatnya secara jujur dan tegas, tanpa takut menghadapi kontroversi. Hal ini membuatnya menjadi sosok yang disegani oleh banyak orang dan menjadi perhatian media massa. Teruslah berjuang menyatakan kebenaran Sang Politisi. (Vonny Khouw)
Discussion about this post