AMBON, arikamedia.co – Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) yang tergabung dalam berbagai organisasi perempuan di Maluku melakukan aksi damai Selasa (18/7/2023) di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Maluku.
Menyikapi Kekerasan Seksual yang dialami oleh Korban, yang adalah ASN pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku yang mana Terduga Pelakunya justru atasan langsung Kepala Dinas (Kadis) yang semestinya menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjaga marwah dinas, namun justru melecehkan dan menghina amanah ini.
Bahwa situasi ini adalah kondisi yang tidak saja memprihatinkan namun juga darurat untuk sesegara ditangani.
Mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No.10 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, maka Gerak Bersama Perempuan Maluku menuntut Pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku untuk :

- Segera meng-non aktifkan Kadis PPPA Provinsi Maluku dan melepaskan yang bersangkutan dari jabatannya saat ini pula melakukan tindakan disipliner lainnya yang diperlukan.
- Sebagai langkah prioritas memutus mata rantai kekerasan seksual, Bapak Gubernur dan Bapak Sekda Maluku agar segera mempertimbangkan rekam jejak kejahatan seksual yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk tidak lagi memberikan jabatan kepada yang bersangkutan. Hal ini akan sekaligus menjadi upaya pemulihan dari korban-korban baik yang telah dengan kekuatannya berani berbicara dan/atau mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual yang dialami sehingga kejahatan oknum Kepala Dinas itu terungkap, maupun korban-korban yang tidak sempat untuk berani berbicara dan/atau mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual yang dialami dan memendam trauma dalam hidupnya.
- Memberikan upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban serta memastikan ruang aman bagi korban-korban
- Membuka ruang yang luas bagi korban untuk melakukan upaya hukum sebagaimana yang menjadi haknya, ini sekaligus juga akan menjadi bentuk pemulihan bagi korban dan efek jera bagi pelaku
- Segera mengambil langkah yang tepat dan strategis untuk mengembalikan marwah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku sebagai lembaga yang layak menjadi rumah yang nyaman bagi Perempuan dan Anak Maluku korban kekerasan.

Aksi Gerak Bersama Perempuan Maluku ini dikoordinir Rosa Karamoy, Korlap Othe Patty dan yang membacakan Pernyataan Sikap Saswaty Matakena.
Aksi di Kantor Gubernur Maluku Gerak Bersama Perempuan Maluku diterima Kepala Kesbang Pol Maluku Daniel Indey bersama 2 stafnya.
Indey mengaku Sekda sementara menghadiri kegiatan, namun dia akan meneruskan Pernyataan Sikap ke pimpinan.
Sementara aksi di Baileo Rakyat Karang Panjang Gerak Bersama Perempuan Maluku diterima Pimpinan DPRD Maluku dan Komisi IV serta sejumlah anggota DPRD Maluku.
Sejumlah anggota DPRD Maluku angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kadis PPPA Maluku ini.
Sejumlah Organisasi Perempuan tersebut antara lain, Walang Perempuan, CAN, Kiranis, Humanum, YPPM, YPIM, CCI, Gasira, YPM, Klinik Candela, Mutiara Maluku, Jantong Hati, Yayasan Pelangi, WKRI, dan lain-lain. (Red)
Discussion about this post