AMBON, arikamedia.co – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyikapi dan merespon serius 5 pernyataan sikap dari Gerakan Bersama Perempuan Maluku.
Dikatakan, pelaku tindak kekerasan seksual di lingkungan ASN DPRD mendesak untuk segera dinonaktifkan sesuai dengan tuntuan Gerakan Bersama Perempuan Maluku bahkan seluruh proses-proses yang dilakukan ke depan.
“Kita sedang menghadapi proses pembahasan melanjutkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Tahun 2022, DPRD bersikap bahwa menolak dengan tegas kehadiran Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam rapat-rapat ke depan. Kami hari ini juga menyurati Gubernur Maluku dan Polda Maluku untuk pertegas sikap dukungan DPRD Maluku terhadap pernyataan sikap yang disampaikan Gerakan Bersam Perempuan Maluku,” tegas Ketua DPRD Maluku di Lt4 Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, pihaknya berpandangan bahwa tuntutan yang telah disampaikan Gerakan Bersama Perempuan Maluku sudah cukup jelas.
Sebagai lembaga DPRD pihaknya akan melanjutkan seluruh proses dengan meneruskan Pernyataan sikap ini berikut pertanggungjawaban politik dan moral para rakyat Maluku atas kejahatan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ASN Provinsi Maluku.
Sikap DPRD Maluku ini disampaikan, menyusul aksi damai yang dilakukan Gerakan Bersama Perempuan Maluku dan diterima Pimpinan Dewan, Komisi IV yang membawahi Dinas PPPA, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Gerakan Bersama Perempuan Maluku di koordinir Rosa Karamoy, Korlap Othe Patty dan Saswaty Matakena yang membacakan Pernyataan Sikap. Usai membacakan pernyataan sikap kemudian diserahkan ke DPRD Maluku.
Sementara itu, informasi yang diperoleh arikamedia menyebutkan, Kadis PPPA Maluku David Katayane, dikabarkan telah rapat dengan seluruh stafnya dan meminta maaf karena telah mencoreng wajah ASN di lembaga yang dipimpinnya.
Bahkan dia tengah membuat surat pengunduran diri dari jabatannya saat ini setelah menyampaikan permohonan maaf.
Setelahnya rapat tidak dilanjutkan karena Kantor PPPA Maluku didatangi sejumlah perempuan aktivis Gerakan Bersama Perempuan Maluku untuk memasang spanduk Stop Kekerasan Seksual Di Lingkungan ASN LAWAN di depan Kantor tersebut.(Red)
Discussion about this post