AMBON, arikamedia.co – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Ambon, Ibu Lisa Wattimena menunjukkan perhatian ekstra khususnya kepada anak-anak PAUD yang ada di kota Ambon.
Ibu Lisa memberikan apresiasi yang sangat baik bagi PAUD Rantai Kasih lewat Acara Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila My Dream is Reduse, Reuse, Recycle yang digelar di Student Center, FKIP Unpatti, Selasa (13/6/2023).
“Inilah bentuk keberanian anak-anak, mereka diajarkan tampil dengan mengexplor apa yang menjadi jati diri mereka, mereka lebih berani mengutarakan apa yang menjadi isi hati mereka tidak dengan penekanan-penekanan dari orang tua atau guru,” ujarnya di sela-sela kegatan.
Dalam perbincangan singkat Ibu Lisa Wattimena menyadari sungguh akan peran para guru PAUD, karena tidak mudah mendidik anak-anak usia dini, dengan karakter mereka yang berbeda-beda.
Karenanya jika dimungkinkan, dirinya ingin mengusahakan insentif bagi guru PAUD, semua memang sangat bergantung dari keuangan daerah.
Namun bisa jadi insentif yang diberikan menjadi motivasi bagi para guru. Guru PAUD adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai peserta didik.
Ibu Lisa mengaku dirinya baru saja mengikuti kegiatan Bunda PAUD tingkat Nasional, banyak hal yang diperoleh dalam kegiatan tersebut seperti, secara khusus mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Sebagaimana diketahui, setelah vakum selama dua kali perhelatan akibat pandemi Covid-19, Direktorat PAUD, Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kembali akan memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) mengeluarkan regulasi baru tentang Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari sekolah jenjang PAUD menuju Sekolah Dasar. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi hak – hak anak guna mendapatkan kemampuan fondasinya.
Melalui Penguatan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan diharapkan terjadi perubahan pada berbagai kegiatan di Satuan Pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD tidak melakukan tes baca tulis hitung (calistung) sebagai dasar penerimaan peserta didik baru yang berasal dari satuan PAUD atau belum pernah mengikuti PAUD. SD membina kemampuan literasi dan numerasi yang lebih luas dari kemampuan calistung dan membangun kemampuan fondasi anak.
Proses Pembelajaran Menyenangkan di PAUD dan SD akan tercipta. Guru PAUD dan SD mampu memilih kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman menyenangkan dan membangun kemampuan fondasi, melaksanakan kegiatan asesmen di kelas dengan teknik yang menguatkan sikap belajar positif serta menyusun informasi perkembangan anak yang penting diketahui orang tua/ wali murid. (Red)
Discussion about this post